Bhabinkamtibmas Polsek Wanaraja Ajak Warga Jaga Kerukunan Selama Pemilu 2024

    Bhabinkamtibmas Polsek Wanaraja Ajak Warga Jaga Kerukunan Selama Pemilu 2024

    GARUT | Bhabinkamtibmas dari Polsek Wanaraja telah gencar dalam mengajak warga masyarakat untuk menjaga kerukunan dan persatuan selama periode Pemilu 2024.

    Dalam berbagai kegiatan sosialisasi, mereka menyampaikan pesan-pesan penting tentang pentingnya memelihara kedamaian dan menghindari konflik yang dapat mengganggu proses demokrasi.Sabtu (24/02/24).

    Himbauan ini menjadi bagian integral dari upaya polisi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif selama masa pemilihan.

    Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono S.H, M.H, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh anggotanya dalam menghimbau warga masyarakat.

    Penghargaan yang tinggi diberikan atas kesinambungan upaya mereka dalam menyebarkan pesan-pesan damai dan menjaga stabilitas sosial.

    Langkah ini tidak hanya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, tetapi juga membantu memastikan jalannya proses pemilihan yang aman dan teratur.

    Apresiasi yang tinggi dari Kapolsek Wanaraja menjadi dorongan tambahan bagi Bhabinkamtibmas dan anggota kepolisian lainnya untuk terus aktif dalam kegiatan sosialisasi.

    Dengan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat tentang pentingnya menjaga kerukunan selama periode politik, diharapkan wilayah Wanaraja dapat tetap tenteram dan damai, serta terhindar dari potensi konflik yang merugikan.(prakasa).

    abusono pemilu 2024 wanaraja polres garut garut
    Firmantono

    Firmantono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Wanaraja Kawal Penyerahan Hasil Suara...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Wanaraja Hadiri Rekapitulasi Hasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami